Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2026

LANGKAH STRATEGIS MEMPERKUAT EKONOMI DESA

Gambar
KORAN TALUDUYUNU UTARA - Buntulia, 13 Mei 2026.  Pendaftaran badan hukum Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) merupakan langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan desa. Dengan badan hukum, BUM Desa memiliki landasan legal yang kuat dalam menjalankan usaha, meningkatkan kepercayaan publik, dan mempermudah akses ke berbagai peluang kerja sama maupun pendanaan. Proses ini sesuai dengan PP No. 11/2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, yang mengharuskan seluruh BUM Desa terdaftar secara resmi. Ujar Wawin Pendamping Desa .  Pembentukan badan hukum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan ekonomi desa yang profesional, mandiri, dan berkelanjutan. Melalui fasilitasi badan hukum, pemerintah desa bersama pihak terkait berupaya memastikan bahwa BUMDes memiliki legalitas resmi sebagai dasar dalam menjalankan usaha, menjalin kerja sama, serta mengembangkan potensi ekonomi desa secara optimal. Legalitas ini menjadi pondasi penting agar seluruh...